Kondisi Khusus, Lansia Tak Bisa Divaksin

Kondisi Khusus, Lansia Tak Bisa Divaksin

ARGA MAKMUR RU - Setelah proses vaksinasi tahap kedua dosis kedua untuk kelompok pelayanan publik secara keseluruhan selesai dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan vaksinasi untuk kelompok lansia. Hanya saja untuk pelaksanaan memang masih harus menunggu petunjuk resmi dan juga berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh pihak Kementerian Kesehatan terkait ada beberapa perubahan terkait kategori yang bisa divaksinasi. Dijelaskan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Nova Hendriani, S.KM, MM, untuk kelompok lansia memang wajib dinyatakan dalam kondisi sehat terlebih dahulu sebelum divaksin. Wajib menjawab lima pertanyaan tambahan dengan skor minimal 12 dan jika kurang dari nilai 12 maka dipastikan tidak bisa divaksin, karena dikhawatirkan berpengaruh dengan kesehatan dari para lansia nantinya. \"Jika dari resistensi, aktifitas, usaha berjalan, kondisi berat badan dalam sepekan dan jumlah penyakit tidak lebih dari 4 jenis, jika dari lima pertanyaan ini nilainya besar maka proses vaksinasi baru bisa dilakukan untuk kelompok lansia,\" jelasnya. Selanjutnya, walaupun beberapa kategori sudah diperbolehkan untuk divaksin namun ada satu ketegori yang sama sekali tidak bisa divaksin yakni penderita komorbid atau penderita alergi, infeksi akut maupun autoimun. Hal ini ditakutkan akan berpengaruh dengan kondisi tubuh si penderita jika sampai dipaksa tetap menerima vaksin Sinovac. \"Jika sebelumnya setidaknya ada 17 kategori yang tidak bisa menerima vaksin, namun dengan adanya perubahan ini hanya menyisakan kurang lebih 10 kategori yang tidak bisa menerima vaksin, salah satunya penderita komorbid,\" tandas Sekdis. (mae)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: