Miliki Ganja, Pemuda 19 Tahun Dibekuk
KEPAHIANG RU - Karena kedapatan miliki 2 Paket ganja Kering, AP (19 ) warga Dusun Simpang Poak Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap aparat kepolisian. Data terhimpun, pada Rabu (24/3) sekira pukul 21.00 WIB, di depan Kantor Camat Merigi, tepatnya di jalan lintas Kelurhan Durian Depun Kecamatan Merigi, Unit Gabungan Reskrim dan Intel Polsek Ujan Mas, melakukan penyelidikan atas informasi adanya kepemilikan ganja oleh pelaku. Benar saja, saat pelaku tengah duduk diatas sepeda motor, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan 2 paket ganja kering. \"Pelaku menjual ganja kering melalui komuniksi HP dan hanya untuk teman yang dikenali. Untuk tersangka dan barang bukti, kita serahkan ke Satnarkoba Polres Kepahiang,\" demikian Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau, S.Ik. MH. (bin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Pentingnya Spooring Balancing Motor dan Waktu Pelaksanannya
- 2 KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Parpol Ini Paling Banyak Dapat Kursi
- 3 Jangan Sampai Salah Ini Oli yang Tepat untuk Motor Bebek Honda yang Bisa Bantu Tingkatkan Peforma Kendaraanmu
- 4 Dibobol Maling, 3 Unit Baterai Tower Milik Telkomsel di Padang Jaya Lenyap
- 5 Alokasi Pupuk Subsidi Bengkulu Utara di Tambah, Totalnya Jadi 3.936 Ton
- 1 Pentingnya Spooring Balancing Motor dan Waktu Pelaksanannya
- 2 KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Parpol Ini Paling Banyak Dapat Kursi
- 3 Jangan Sampai Salah Ini Oli yang Tepat untuk Motor Bebek Honda yang Bisa Bantu Tingkatkan Peforma Kendaraanmu
- 4 Dibobol Maling, 3 Unit Baterai Tower Milik Telkomsel di Padang Jaya Lenyap
- 5 Alokasi Pupuk Subsidi Bengkulu Utara di Tambah, Totalnya Jadi 3.936 Ton