Plt Kadis Diganti, Dukcapil Hentikan Penerbitan Adminduk

Plt Kadis Diganti, Dukcapil Hentikan Penerbitan Adminduk

  • Ali: Bupati Harus Hati-hati Ambil Kebijakan
MUKOMUKO RU – Pergantian Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, yang semula di jabat Evi Busmanja, MSi digantikan Ali Nasri, SH yang juga menjabat sebagai Camat Kota Mukomuko, berdampak pelayanan langsung kepada masyarakat banyak. Terhitung tanggal 22 Maret 2021, Dukcapil Mukomuko berhenti sementara untuk memberikan pelayanan khususnya untuk penerbitan administrasi kependudukan (Adminduk). Mendengar informasi tersebut, wakil rakyat yang duduk di legislatif tidak berdiam diri. Rabu (24/3) siang kemarin, Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, SE dan Ketua Komisi I, Armansyah, ST didampingi Anggota Komisi I, H Maskur langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke OPD tersebut. Tujuannya untuk memastikan informasi yang diperoleh. “Fakta dilapangan, pelayanan khususnya untuk pencetakan Adminduk, yang harus ada tanda tangan elektronik (TTE) belum bisa dilakukan. Karena terlebih dahulu harus melalui mekanisme dan prosedur hingga adanya persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE didampingi Ketua Komisi I, Armansyah, ST dan H Maskur. Pada kesempatan itu, DPRD menginggatkan kepada Bupati Mukomuko untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan khususnya dalam pelayanan langsung kepada masyarakat. “Bupati kami ingatkan yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat dalam mengambil kebijakan lebih berhati-hati. Silakan mau mengganti pejabatnya. Tetapi prosedurnya harus diketahui. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 25 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: