Disdukcapil Patenkan Layanan Digital

Disdukcapil Patenkan Layanan Digital

ARGA MAKMUR RU - Semenjak wabah virus Covid-19 melanda negara Indonesia, hampir semua jenis pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dilakukan secara online melalui layanan pesan WhatsApp. Bahkan kedepan layanan digital ini secra bertahap akan tetap digunakan dan kemungkinan akan dipatenkan untuk pelayanan kependudukan kepada masyarakat. \"Walau masih banyak masyarakat yang mengku kesulitan mengakses layanan digital untuk data kependudukan, namun kami tetap akan gencar melakukan sosialisasi terkait layanan digital ini,\" jelas Plt Kadis Dukcapil BU, Ewi Marlinda, SKM. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 22 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INIĀ 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: