Advokasi ke Masyarakat Masih Kurang

Advokasi ke Masyarakat Masih Kurang

  • Soal Asusila Perempuan dan Anak
ARGA MAKMUR RU - Advokasi kepada masyarakat tentang asusila, pentingnya mengungkap aksi asusila, secara program dari stake holder terkait, masih dipandang rendah. Bahkan, belum mendapatkan porsi serius dari pemerintah daerah. Padahal, tindak asusila kepada perempuan atau anak, memberikan implikasi luas dan mengancam fase tumbuh kembangnya. Pegiat perempuan, Julisti Anwar, SH, menyampaikan kungkungan paradigma keliru di masyarakat, tentang asusila yang acap dinilai tabu bahkan aib, merupakan satu hal yang perlu diluruskan. Akibat pola berfikir yang perlu diperluas lantaran dipengaruhi beberapa hal seperti iklim sosial, pengetahunan, pendidikan bahkan literasi hukum yang kurang, patut diduga masih terjadi kungkungan rasa takut, membongkar praktik asusila yang terjadi dalam kurun waktu lama. Lebih miris lagi, terus dia, pelakunya merupakan orang-orang terdekat atau orang-orang berpengaruh, di sebuah komunitas sosial. \"Pengetahuan dan pemahaman, tentang apa itu asusila? efek tindak asusila, bagaimana cara menyampaikan informasi atau laporan soal tindak asusila di masyarakat, masih sangat kurang. Ini adalah persoalan kita bersama. Ini adalah persoalan kemanusian. Patut diduga, fenomena gunung es, tindak asusila ini masih terjadi,\" kata Julisti, yang kini tengah menggagas sebuah wadah, untuk menampung persoalan tentang perempuan dan anak bersama dengan aktifis-aktifis di daerah, kemarin. Pendekatan hukum atas sebuah tindak asusila yang sudah dilakukan mulai dari polisi, kejaksaan hingga pengadilan, terus Julisti, perlu juga didukung dengan langkah-langkah program dari daerah oleh penentu kebijakan. Dia berharap, makna pendampingan, lebih konkret. Tidak hanya sebatas mencatat untuk menjadi base data. Tapi juga memiliki efek domino jangka panjang. Pemahaman masyarakat, akan pentingnya keberanian mengungkap sebuah fenomena dis-sosial, seperti pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga hingga incest (persetubuhan sekandung,red), secara terpadu menjadi sangat penting. \"Pemahaman ini tentunya sangat penting untuk menjadi kerja bersama. Kerja terpadu. Mulai dari sisi penegakan hukum mulai dari lembaga hukum dan peradilan, pemerintah pusat hingga daerah serta stake holder lainnya secara terpadu menjadi sangat penting. Karena bukan tidak mungkin, akan ada kalanya, masyarakat pemerhati akan mempertanyakan bagaimana kerja-kerja pendampingan yang dilakukan selama ini?\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: