Pemdes Harus Kenal Hukum dan Jauhi Hukuman
MUKOMUKO RU - Sebagai upaya antisipasi tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) supaya dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Untuk mengimplementasikan motto Kejaksaan tersebut, jajaran Kejaksaan Mukomuko bakal memberikan penyuluhan hukum terhadap seluruh pemdes di Kabupaten Mukomuko. “Kami sudah arahkan untuk mempelajari hal itu. Desa yang memiliki anggaran, diharapkan bisa melaksanakan dan menggunakan anggaran dengan baik sesuai aturan. Kami sudah meminta Kasi Intel dan Kasi Datun untuk memberikan penyuluhan kepada desa supaya mereka bisa kenali hukum dan menjauhi hukuman,” tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH ketika dikonfirmasi, Kamis (18/3) siang kemarin. Jika pemdes sudah mengenali aturan hukum, diharapkan uang yang diberikan pemerintah ke desa tidak hanya untuk dibelanja saja tapi pembelanjaannya berdasarkan aturan. Untuk itu, Kajari mengingatkan supaya desa tidak takut membelanjakan uang negara sepanjang memenuhi aturan. Tetapi, jika pemdes sudah mengenali aturan hukum dan masih nekad membelanjakan uang negara tidak pada porsinya, Kajari memastikan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 19 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: