Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Sumsel Ditangkap

Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Sumsel Ditangkap

ARGA MAKMUR RU - Gelapkan uang perusahaan, AC (25) warga di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Musirawas Utara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kini berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan perusahan tempat dirinya bekerja. Aksi penggelapannya menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan, SIK, menyampaikan, tersangka yang selama ini tinggal di wilayah Bengkulu, saat ditangkap tengah berada di rumah orang tuanya di wilayah Muara Rupit, Muratara, Sumsel. Dia dilaporkan perusahaannya, atas penggelapan yang dilakukan di wilayah Kota Arga Makmur. \"Tersangka dijerat Pasal 374 subsidair 372 KUHP,\" kata Kasat, kemarin. Kasat juga menyampaikan, hasil kejahatan yang dilakukan tersangka, digunakan untuk kebutuhannya sehari-hari. Tersangka mengaku tidak menggunakannya untuk judi. \"Tersangka diancam 4 tahun penjara,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: