3 Raperda Inisiatif Setuju Dibahas

3 Raperda Inisiatif Setuju Dibahas

KEPAHIANG RU - Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kepahiang yakni tentang pengendalian minuman tuak dan produk yang mengandung zat adiktif, raperda tentang kepemudaan dan Raperda pengelolaan pasar rakyat akhirnya disetujui untuk dibahas ketingkat selanjutnya. Hal ini setelah Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, menyampaikan pendapatnya terhadap raperda yang merupakan usulan atau prakarsa (Inisiatif) DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (15/03) kemarin. Disampaikan Bupati Kepahiang, Dr. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU terhadap tiga Raperda insiatif diantaranya Raperda tentang pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif harus dapat dimaknai bahwa raperda ini merupakan upaya dalam melakukan pencegahan, selanjutnya mengenai raperda tentang kepemudaan, dijelaskan Bupati, bahwa dalam draf raperda tentang kepemudaan yang diterima ada 90 pasal yang keseluruhannya mengandung norma hukum sehingga perlu dipertimbangkan lagi hal-hal yang perlu diatur atau tidak. \"Misalnya terkait pembentukan organisasi, AD/ART, tidak perlu kita atur secara kongkrit dalam raperda kepemudaan ini, Pemerintah daerah lebih mengedepankan peran pemberdayaan dan pengawasan,\" jelas Bupati. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 16 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: