Tunggakan Pajak Rp 1,2 M, Tunggu Konfirmasi Pemda
ARGA MAKMUR RU - Tindak lanjut atas konfirmasi tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemda Bengkulu Utara (BU) senilai Rp 1,2 miliar, dinilai sangat penting. Pasalnya, penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pajak yang sedianya dianggarkan via APBD itu, akan berakhir di bulan Juli tahun ini. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Verdana Mahardika, SIP, didampingi Kanit Regiden, IPDA Fredy Simaremare, SH, tak menyangkal soal ini. Pasalnya, lanjut dia, keringanan pajak khusus itu mengacu pada Keputusan Gubernur P.408/2020 tertanggal 28 Desember 2020. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 12 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Menikmati Hidangan Khas Kalimantan yang Menggugah Selera dan Bisa Buat Soto Banjar Sendiri di Rumah
- 2 Tips Memasak Ayam Teriyaki, Hidangan Nikmat dengan Sentuhan Klasik Jepang
- 3 Sejak Ditemukan, Keberadaan Lubang Hitam Masif Terdekat Mengungkap Misteri Baru di Alam Semesta
- 4 Penemuan tak Terduga, Sumber Air Terbesar di Alam Semesta
- 5 Tecno Perkuat Posisi di Pasar IoT Indonesia dengan Rangkaian Produk Terjangkau
- 1 Menikmati Hidangan Khas Kalimantan yang Menggugah Selera dan Bisa Buat Soto Banjar Sendiri di Rumah
- 2 Tips Memasak Ayam Teriyaki, Hidangan Nikmat dengan Sentuhan Klasik Jepang
- 3 Sejak Ditemukan, Keberadaan Lubang Hitam Masif Terdekat Mengungkap Misteri Baru di Alam Semesta
- 4 Penemuan tak Terduga, Sumber Air Terbesar di Alam Semesta
- 5 Tecno Perkuat Posisi di Pasar IoT Indonesia dengan Rangkaian Produk Terjangkau