Anggaran Minim, Penyelarasan Pembangunan Harus Dilakukan

Anggaran Minim, Penyelarasan Pembangunan Harus Dilakukan

KEPAHIANG RU - Bupati Kepahiang, Dr. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU mengatakan, dengan minimnya anggaran yang tersedia karena Pandemi Covid-19, membuat Pemkab Kepahiang harus benar-benar bisa melakukan penyelarasan dan pengintegrasian rencana pembangunan tingkat kabupaten dengan provinsi. \"Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, kita diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 8 persen ditambah lagi sesuai dengan amanah undang-undang diantaranya untuk sektor pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, serta pengalokasian ADD 10 persen dari dana DAU kita,\" ungkap Dayat pada acara Musrenbang Kabupaten, Rabu (10/3). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 12 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: