Redam Polemik Nelayan, Payung Hukum Dinilai Perlu

Redam Polemik Nelayan, Payung Hukum Dinilai Perlu

  • Jangan Mudah Terprovokasi!
BENGKULU RU - Untuk meredam polemik antar nelayan trawl (pukat harimau) dengan tradisional di Provinsi Bengkulu, keberadaan payung hukum ditingkatan daerah dinilai perlu. Ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip. Menurutnya, dengan payung hukum itu diyakini dapat membuat kehidupan nelayan menjadi kondusif. \"Setidak-tidaknya payung hukum yang dimaksud berupa Keputusan Gubernur atau Peraturan Gubernur (Pergub). Tentu saja didalam payung hukum itu, salah satunya mengatur batas atau zona melaut nelayan trawl dan tradisional. Karena batas atau zona melaut ini merupakan salah satu pemicu terjadinya polemik antar kedua kubu nelayan,\" ungkap Yurman, Senin (1/3). Menurut Yurman, jika payung hukum tidak ada, maka kesenjangan sosial yang berujung pada polemik akibat wilayah melaut ini, bakal terus terjadi. Terutama bagi nelayan tradisional, yang wilayah melautnya cuma butuh sepersekian mil dari pinggir. Itupun disesuaikan dengan alat tangkap yang diiliki. Tak jarang nelayan tradisional itu ketika memasang alat tangkap, keesokan hari baru mereka lihat lagi. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: