Anggaran TPP ASN Rp 30 Miliar

Anggaran TPP ASN Rp 30 Miliar

KEPAHIANG RU - Pasca melakukan kajian terhadap keuangan daerah, serta analisis jabatan dilingkungan daerah, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang. Sektretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, MM mengatakan, pada tahun ini Pemkab memutuskan untuk tidak melakukan Kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan penundaan kenaikan TPP ini diambil setelah Pemkab Kepahiang mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menyertakan beberapa alasan kenapa Pemkab tidak bisa melakukan Kenaikan TPP untuk tahun ini. \"Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran TPP diluar gaji sebesar Rp Rp 30 miliar dan anggaran tersebut memang telah disiapkan dari awal penyusunan APBD. Kita sudah minta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak Kemendagri sudah mengizinkan, namun untuk TPP belum bisa naik dan masih berpatokan pada tahun sebelumnyan,\" Kata Zamzami. Sementara itu, dijelaskan juga oleh Zamzami, untuk penilaian perhitungan besaran TPP sendiri masih menggunakan cara lama atau tahun sebelumnya, dimana Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melakukan penilaian dan pengecekan terhadap kinerja serta Absensi ASN bawahannya. \"Penilaiannya masih menggunakan cara tahun sebelumnya, dimana Absensi yang menjadi Syarat utama,\" demikian Zamzami. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: