Tanam Ganja, Petani Diringkus

Tanam Ganja, Petani Diringkus

KEPAHIANG RU - Aksi Nekat yang dilakukan oleh MOP (26) warga Desa Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir, akhirnya harus berurusan dengan polisi. Pasalnya Pria yang berprofesi sebagai petani ini nekat menanam 5 batang ganja di lahan perkebunan kopi miliknya. Data Terhimpun, aksi nekat yang dilakukan oleh pria ini akhirnya tercium oleh tim Satreskrim Polsek Bermani Ilir, karena laporan dari masyarakat. Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polsek Bermani Ilir langsung turun ke lokasi, akan tetapi polisi harus bekerja ekstra keras untuk menemukan barang bukti pohon ganja, walau meski menempuh perjalanan jauh kekawasan perkebunan. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Senin, 1 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: