Kades Terdakwa Sampaikan Pembelaan
ARGA MAKMUR RU - Terdakwa perkara dugaan korupsi Dana Desa Tebat Pacur Kecamatan Kerkap Tahun 2017, Janung Asmadi, Rabu (3/3), dijadwalkan menyampaikan pembelaan (pledoi,red), atas tuntutan yang sudah disampaikan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara (BU), pada sidang sebelumnya yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Rabu (17/2). Jaksa meminta meminta majelis hakim tidak hanya menjatuhkan vonis hukuman 2 tahun 3 bulan dan denda Rp 50 juta. Tapi turut meminta majelis hakim menjatuhkan vonis penyitaan harta kekayaan, jika terdakwa/terpidana tidak membayarkan uang pengganti sebesar Rp 354,8 juta, sebagaimana lugas disampaikan dalam poin 5 dengan subsidair 1 tahun 3 bulan sesuai tuntutan jaksa. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 27 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Sebelum Dikabarkan Hilang, Korban Sempat Kirim Video ke Group WhatsApp
- 2 Dikabarkan Hilang, Puluhan Warga dan Polisi Lakukan Pencarian di Objek Wisata Palak Siring Kemumu
- 3 Breaking News: Dikabarkan Hilang, Jasad Pemuda Asal Karang Anyar Ditemukan di Sungai Lubuk Sahung
- 4 Resep Tahu Bunting Super Enak dan Krispy, Mirip Seperti yang Dijual di Kaki Lima
- 5 Tips Membuat Ayam Goreng Tulang Lunak Tanpa Presto
- 1 Sebelum Dikabarkan Hilang, Korban Sempat Kirim Video ke Group WhatsApp
- 2 Dikabarkan Hilang, Puluhan Warga dan Polisi Lakukan Pencarian di Objek Wisata Palak Siring Kemumu
- 3 Breaking News: Dikabarkan Hilang, Jasad Pemuda Asal Karang Anyar Ditemukan di Sungai Lubuk Sahung
- 4 Resep Tahu Bunting Super Enak dan Krispy, Mirip Seperti yang Dijual di Kaki Lima
- 5 Tips Membuat Ayam Goreng Tulang Lunak Tanpa Presto