Lahiran Harus di Faskes, Dukun Hanya Mitra
ARGA MAKMUR RU - Terkait bertambahnya minat masyarakat untuk melahirkan dengan menggunakan jasa dukun beranak atau dukun bayi, menjadi sorotan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Dikatakan Kepala Dinkes BU, Samsul Maarif, SKM, M.Kes, aturan melahirkan ini sudah sangat jelas, yakni wajib melahirkan di fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada, baik rumah bidan praktek, Puskesmas maupun di Rumah Sakit. Tak hanya itu, proses melahirkan juga wajib didampingi oleh tenaga kesehatan terlatih, hal ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan pascamelahirkan. \"Terkait lokasi dan tenaga yang diperbolehkan untuk membantu proses melahirkan sudah sangat jelas dan kami kira sebagian besar masyarakat sudah cukup paham dengan aturan ini,\" jelasnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 26 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 95 Orang Anggota PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Dilantik
- 2 7 Mitos Mengerikan Bagi Orang Sunda, Salah Satunya Larangan Menikah dengan Orang Jawa
- 3 Umat Muslim Wajib Tahu, Ini 6 Tempat yang Paling Dianjurkan untuk Berdoa
- 4 Bikin Merinding, Cerita Mistis Dibalik Watu Dodol di Banyuwangi, Sejak Zaman Belanda Tak Dapat Dipindahkan
- 5 Disambut dengan Sujud Syukur, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Akhirnya Tiba di Tanah Suci
- 1 95 Orang Anggota PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Dilantik
- 2 7 Mitos Mengerikan Bagi Orang Sunda, Salah Satunya Larangan Menikah dengan Orang Jawa
- 3 Umat Muslim Wajib Tahu, Ini 6 Tempat yang Paling Dianjurkan untuk Berdoa
- 4 Bikin Merinding, Cerita Mistis Dibalik Watu Dodol di Banyuwangi, Sejak Zaman Belanda Tak Dapat Dipindahkan
- 5 Disambut dengan Sujud Syukur, Jemaah Haji Embarkasi Makassar Akhirnya Tiba di Tanah Suci