Soal PPPK, Dewan Minta Pemda Tak Pasif
ARGA MAKMUR RU - Instruksi refocusing anggaran dengan obyek Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Infrastruktur Daerah (DID). Dimana, kedua transfer anggaran itu, akan direfocusing masing-masing 8 persen dan 30 persen, akan berimplikasi setidaknya pada Rp 47,92 miliar, untuk mendukung kerja-kerja terkait pandemi Covid-19. Belum rampung soal itu, daerah juga kini dibebani lagi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara (BU), Juhaili, SIP, meminta agar daerah tidak pasif. \"Daerah-daerah lain bersurat ke pusat, akan persoalan ini. Saya kira, langkah serupa tidak salah untuk dilakukan daerah kita juga. Tentunya dengan telaah dan penyampaian yang proporsional dengan indikator yang jelas, sehingga terukur,\" kata Juhaili, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 25 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 7 Mitos Mengerikan Bagi Orang Sunda, Salah Satunya Larangan Menikah dengan Orang Jawa
- 2 95 Orang Anggota PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Dilantik
- 3 APH Diminta Unsut Hingga Tuntas Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Magelang
- 4 Dusun Tempel, Kampung Ekstrim di Pinggir Jurang, Kemiringannya Hingga 33 Derajat
- 5 Umat Muslim Wajib Tahu, Ini 6 Tempat yang Paling Dianjurkan untuk Berdoa
- 1 7 Mitos Mengerikan Bagi Orang Sunda, Salah Satunya Larangan Menikah dengan Orang Jawa
- 2 95 Orang Anggota PPK di Kabupaten Bengkulu Utara Dilantik
- 3 APH Diminta Unsut Hingga Tuntas Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Magelang
- 4 Dusun Tempel, Kampung Ekstrim di Pinggir Jurang, Kemiringannya Hingga 33 Derajat
- 5 Umat Muslim Wajib Tahu, Ini 6 Tempat yang Paling Dianjurkan untuk Berdoa