Proyek Batal “Hantui” Daerah
ARGA MAKMUR RU - Proyek infrastruktur dan kegiatan anggaran lainnya yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD tahun ini, terancam batal. Catatan Radar Utara, jauh sebelum adanya titah Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan dalam SE Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021. Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang sebelumnya di angka Rp 598 miliar, dipotong Rp 19 miliar sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/2020. Praktis angkanya menjadi Rp 479 miliar. Kini anggaran tersebut, akan kembali berkurang di kisaran Rp 38,32 miliar, dalam kerja realokasi dan refocusing yang diminta pusat sebesar 8 persen dari DAU terakhir. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 25 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Waduh! Calon Pabrik PT BBS di Padang Jaya Dikeluhkan Warga
- 2 Operasi Taat Bayar Pajak, Polres Bengkulu Utara Jaring 30 Kendaraan Bermotor di Simpang Kuro Tidur
- 3 Warga Desa Bukit Tinggi Bersyukur, Berkat Program TMMD Akses Jalan Bisa Lebih Layak Dilewati
- 4 Dusun Tempel, Kampung Ekstrim di Pinggir Jurang, Kemiringannya Hingga 33 Derajat
- 5 APH Diminta Unsut Hingga Tuntas Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Magelang
- 1 Waduh! Calon Pabrik PT BBS di Padang Jaya Dikeluhkan Warga
- 2 Operasi Taat Bayar Pajak, Polres Bengkulu Utara Jaring 30 Kendaraan Bermotor di Simpang Kuro Tidur
- 3 Warga Desa Bukit Tinggi Bersyukur, Berkat Program TMMD Akses Jalan Bisa Lebih Layak Dilewati
- 4 Dusun Tempel, Kampung Ekstrim di Pinggir Jurang, Kemiringannya Hingga 33 Derajat
- 5 APH Diminta Unsut Hingga Tuntas Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Magelang