Proyek Batal “Hantui” Daerah

Proyek Batal “Hantui” Daerah

ARGA MAKMUR RU - Proyek infrastruktur dan kegiatan anggaran lainnya yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD tahun ini, terancam batal. Catatan Radar Utara, jauh sebelum adanya titah Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan dalam SE Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021. Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang sebelumnya di angka Rp 598 miliar, dipotong Rp 19 miliar sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/2020. Praktis angkanya menjadi Rp 479 miliar. Kini anggaran tersebut, akan kembali berkurang di kisaran Rp 38,32 miliar, dalam kerja realokasi dan refocusing yang diminta pusat sebesar 8 persen dari DAU terakhir. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 25 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: