Ribuan Masyarakat Kepahiang Belum Rekam e-KTP
KEPAHIANG RU - Hingga saat ini, keberadaan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) masih tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang mencatat, masih ada 5.649 jiwa wajib e-KTP, belum melakukan perekaman data e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, Ir. Nyanyu Halimah Hasana, M,Si mengatakan, sampai saat ini, masyarakat Kabupaten Kepahiang yang statusnya wajib e-KTP belum melakukan perekaman sebanyak 5.649 jiwa, dari jumlah masyarakat wajib e-KTP sebanyak 111.879. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 25 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Misteri Air Terjun Curug Sembilan Bengkulu Utara, Dua Pengunjung Tersesat Karena Takabur
- 2 Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Utara Umumkan 33 Peserta Existing Memenuhi Syarat Sebagai Panwascam
- 3 Pelanggan Telkomsel di Giri Mulya Keluhkan Sinyal Hilang di Saat Mati Lampu
- 4 Tersesat, Dua Wisatawan Air Terjun Curug Sembilan akhirnya Ditemukan Selamat
- 5 Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024
- 1 Misteri Air Terjun Curug Sembilan Bengkulu Utara, Dua Pengunjung Tersesat Karena Takabur
- 2 Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Utara Umumkan 33 Peserta Existing Memenuhi Syarat Sebagai Panwascam
- 3 Pelanggan Telkomsel di Giri Mulya Keluhkan Sinyal Hilang di Saat Mati Lampu
- 4 Tersesat, Dua Wisatawan Air Terjun Curug Sembilan akhirnya Ditemukan Selamat
- 5 Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024