Ribuan Masyarakat Kepahiang Belum Rekam e-KTP

Ribuan Masyarakat Kepahiang Belum Rekam e-KTP

KEPAHIANG RU - Hingga saat ini, keberadaan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) masih tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang mencatat, masih ada 5.649 jiwa wajib e-KTP, belum melakukan perekaman data e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang, Ir. Nyanyu Halimah Hasana, M,Si mengatakan, sampai saat ini, masyarakat Kabupaten Kepahiang yang statusnya wajib e-KTP belum melakukan perekaman sebanyak 5.649 jiwa, dari jumlah masyarakat wajib e-KTP sebanyak 111.879. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 25 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: