Traktir Pacar Berujung Penjara

Traktir Pacar Berujung Penjara

ARGA MAKMUR RU - Lagi, pacaran berujung pencabulan terjadi di Bengkulu Utara (BU). Kali ini pelakunya Al (21) warga di salah satu desa dalam Kecamatan Kota Arga Makmur. Pria yang hanya mengenyam pendidikan hingga bangku kelas 3 sekolah dasar itu, menjadi Terlapor dugaan pencabulan. Korbannya, pacarnya sendiri. Sebut saja, Kembang (nama samaran,red). Pacar Kembang pun, kini menjadi Tersangka. Setelah dilaporkan orang tua korban sendiri. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan, SIK, menjelaskan aksi asusila terjadi pada Sabtu (13/2) sekitar Pukul 20.00 WIB, diawali dengan membonceng dan mentraktir korban terlebih dahulu, sembari nongkrong di kawasan alun-alun Kota Arga Makmur. Setelah itu, korban dibonceng lagi dengan motor pelaku, hanya saja kendaraannya berbelok ke arah perkebunan sawit yang masih berada di kawasan Kota Arga Makmur, sekitar Pukul 22.00 WIB. Terjadilah aksi pencabulan. Hanya saja, korban memberikan perlawanan sehingga bisa kabur dari cengkraman tersangka.  Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 24 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: