Insentif Nakes Dialokasikan Rp 1 Miliar

Insentif Nakes Dialokasikan Rp 1 Miliar

TUBEI RU - Tahun Anggaran (TA) 2021 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, memastikan tetap mengalokasikan dana insentif sekitar Rp 1 miliar bagi 52 petugas tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat pada garda terdepan penanganan Covid-19 di daerah ini. Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengatakan, tenaga kesehatan yang bertugas selama pandemi Covid-19 akan mendapatkan insentif. Adapun total anggaran insentif ini telah dialokasikan sebanyak Rp 1.036.000.000. Rachman menerangkan, tetap dialokasikan anggaran tersebut mengingat tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam berjuang merawat dan menyelamatkan masyarakat yang terpapar Covid-19 saat ini. \"Insentif nakes masih (dianggarkan,red). Kalau pagu yang dianggarkan dari pusat berjumlah Rp 1 miliar lebih,\" kata Rachman, dijumpai di gedung DPRD Lebong, Selasa (23/2). Lanjut Rachman, untuk masing-masing nakes menerima insentif bervariasi. Namun, dipastikan pembayaran insentif nanti akan menggunakan rumus pembayaran. Misalnya, melihat jumlah pelayanan dan kasus yang ditangani nakes itu sendiri. \"Tergantung. Jadi, nakes itu tergantung dari jumlah kasus. Nanti kan kita ada perhitungan by aplikasi nanti. Artinya, ada perhitungan khusus di setiap Puskesmas. Tergantung jumlah screening dan orang yang diswab,\" tambahnya. Dari puluhan nakes yang diusulkan, merupakan petugas di lingkungan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong. Verifikasi dilakukan Dinas Kesehatan untuk memastikan nakes yang diusulkan memenuhi syarat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapatkan insentif. \"Jadi, tidak ada seluruhnya mendapatkan. Jadi, semua (nakes, red) yang melayani,\" demikian Rachman. (oce)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: