Di TAP, Baru 1 Desa Serahkan LPPDes

Di TAP, Baru 1 Desa Serahkan LPPDes

TAP RU - Progres penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2020 dari desa di Kecamatan Tanjung Agung Pali, dinilai berjalan lamban. Dikatakan Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Benhar, S.Ip melalui Kasi PMD, Yandi, hingga Senin (22/2) kemarin baru satu desa yang menyampaikan LPPDes kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. \"Desa Sengkuang yang sudah. Untuk desa lain belum ada yang menyerahkan LPPDes,\" ungkapnya. Pihaknyapun mengaku sudah berulang kali meminta desa agar segera menyampaikan laporan kegiatan tahunan itu dengan secepat mungkin. Pasalnya, hal itu menjadi syarat wajib sebelum melakukan penyerapan anggaran tahun 2021 ini. \"Yang tidak membuat LPPDes tidak akan bisa mencairkan anggaran tahun ini. Jadi, LPPDes itu sifatnya wajib,\" tegasnya. Pihaknya juga mengatakan secara aturan, memang LPPDes itu masih bisa diterima maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran habis. \"Tapi, jika pelaporannya lamban. Maka secara otomatis anggaran tahun ini akan lambat diserap juga,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: