Perbolehkan Belajar Tatap Muka
KEPAHIANG RU - Meskipun pemerintah daerah belum mengeluarkan surat keputusan secara kelembagaan mengenai mekanismes belajar mengajar tatap muka untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kepahiang, namun bagi sekolah yang ingin melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka sudah dibolehkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang. Kepala Dinas Dikbud Kepahiang, Dr. Hartono mengatakan, mekanisme untuk menerapkan kegiatan tatap muka tingkat SD dan SMP harus mendapatkan persetujuan seluruh pihak bersangkutan di sekolah seperti persetujuan orang tua murid. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi sabtu, 20 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Misteri Air Terjun Curug Sembilan Bengkulu Utara, Dua Pengunjung Tersesat Karena Takabur
- 2 Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Utara Umumkan 33 Peserta Existing Memenuhi Syarat Sebagai Panwascam
- 3 Pelanggan Telkomsel di Giri Mulya Keluhkan Sinyal Hilang di Saat Mati Lampu
- 4 Tersesat, Dua Wisatawan Air Terjun Curug Sembilan akhirnya Ditemukan Selamat
- 5 Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024
- 1 Misteri Air Terjun Curug Sembilan Bengkulu Utara, Dua Pengunjung Tersesat Karena Takabur
- 2 Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Utara Umumkan 33 Peserta Existing Memenuhi Syarat Sebagai Panwascam
- 3 Pelanggan Telkomsel di Giri Mulya Keluhkan Sinyal Hilang di Saat Mati Lampu
- 4 Tersesat, Dua Wisatawan Air Terjun Curug Sembilan akhirnya Ditemukan Selamat
- 5 Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024