Pesta Tanpa Hiburan, Harus Libatkan Satgas

Pesta Tanpa Hiburan, Harus Libatkan Satgas

TUBEI RU - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah, yang telah dikeluarkan dengan Nomor: 440/094/Dinkes/2021 tentang Upaya Percepatan Penanganan Kasus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah mengizinkan resepsi pernikahan kembali digelar di daerah ini. Hal ini diketahui berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) tentang monitoring dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong, yang digelar di media center kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong belum lama ini. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi sabtu, 20 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: