Pesta Tanpa Hiburan, Harus Libatkan Satgas
TUBEI RU - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah, yang telah dikeluarkan dengan Nomor: 440/094/Dinkes/2021 tentang Upaya Percepatan Penanganan Kasus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah mengizinkan resepsi pernikahan kembali digelar di daerah ini. Hal ini diketahui berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) tentang monitoring dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong, yang digelar di media center kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong belum lama ini. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi sabtu, 20 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi
- 2 Terungkap, Guru SD di Bengkulu Utara 11 Kali Cabuli Muridnya di Sekolah
- 3 Musrenbang Kecamatan TAP, Arie : Prioritaskan Pembangunan Untuk Masyarakat
- 4 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 5 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026
- 1 Diduga Cabuli Muridnya, Seorang Guru SD di Bengkulu Utara Diamankan Polisi
- 2 Terungkap, Guru SD di Bengkulu Utara 11 Kali Cabuli Muridnya di Sekolah
- 3 Musrenbang Kecamatan TAP, Arie : Prioritaskan Pembangunan Untuk Masyarakat
- 4 5 Bisnis Paling Cuan yang Bisa Kamu Mulai di Awal Tahun Ini
- 5 Dihadiri Wabup, TAP Sukses Gelar Musrenbang RKPD TA 2026