Pesta Tanpa Hiburan, Harus Libatkan Satgas
TUBEI RU - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah, yang telah dikeluarkan dengan Nomor: 440/094/Dinkes/2021 tentang Upaya Percepatan Penanganan Kasus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah mengizinkan resepsi pernikahan kembali digelar di daerah ini. Hal ini diketahui berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) tentang monitoring dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong, yang digelar di media center kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong belum lama ini. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi sabtu, 20 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Cara Memasak Bubur Kacang Hijau yang Lezat dan Anti Ribet
- 2 Cara Cek Status Penerima PIP 2025 secara Online, Cuma Modal NISN dan NIK
- 3 6 Tips Agar Liburan Tetap Aman dan Nyaman Bersama Keluarga
- 4 6 Rekomendasi Aktivitas Wisata Seru untuk Liburan Isra Miraj dan Imlek 2025
- 5 Lebong Terancam Banjir, Debit Sungai Ketahun Capai Level Waspada
- 1 Cara Memasak Bubur Kacang Hijau yang Lezat dan Anti Ribet
- 2 Cara Cek Status Penerima PIP 2025 secara Online, Cuma Modal NISN dan NIK
- 3 6 Tips Agar Liburan Tetap Aman dan Nyaman Bersama Keluarga
- 4 6 Rekomendasi Aktivitas Wisata Seru untuk Liburan Isra Miraj dan Imlek 2025
- 5 Lebong Terancam Banjir, Debit Sungai Ketahun Capai Level Waspada