JOP Sanggupi Bayar Gaji 3 Tahap

JOP Sanggupi Bayar Gaji 3 Tahap

  • Santra : Aksi ke Kantor Bupati Akan Dibatalkan
ARGA MAKMUR RU - Terkait tuntutan dari Karyawan PT Julang Oca Permana (JOP) terkait pembayaran hak mereka yang sampai kni tak kunjung dibayarkan dari tahun 2019 lalu, bahkan aksi unjuk rasa dan mediasi sempat dilaksanakan oleh karyawan beberapa waktu lalu. Dimana, jika sampai tidak ada kejelasan kelompok masa ini akan melakukan aksi ke Kantor Bupati Bengkulu Utara (BU) dan dan Kantor DPRD BU, dengan batas tenggat waktu yang diberikan hanya sampai Jum\'at (19 Februari 2021). Terkait hal tersebut, perwakilan Karyawan PT JOP yang merupakan Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) Kabupaten BU, Santra, Kamis (18/2) kemarin mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten BU. Santra mengatakan, berdasarkan hasil mediasi yang telah dilakukan hari ini dengan PT JOP dan juga Dinaskertrans, mendapati kesepakatan, perusahaan akan memenuhi tuntutan dari para karyawan terkait pembayaran gaji.  Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumaat, 19 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: