MoU dengan Dukcapil, KUA Berikan Kado KK dan KTP Setelah Menikah

MoU dengan Dukcapil, KUA Berikan Kado KK dan KTP Setelah Menikah

GIRI MULYA RU - Dalam rangka pelaksanaan program pemberian layanan khusus pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi calon pengantin (catin), Belum lama ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara telah menjalin MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Giri Mulya, Sigit Susanto S.Sos.i kepada RU Sigit menjelaskan, layanan khusus ini diberikan kepada calon pengantin, dimana setelah akad nikah, catin tidak hanya mendapatkan buku nikah, namun secara administratif pasangan pengantin juga mendapat kan KK dan KTP baru dimana mereka berdomisili. \"Yang sering terjadi selama ini setelah catin sudah melangsungkan pernikahan banyak dari mereka yang tidak langsung mengurus administrasi kependudukan. Sehingga kami sedikit kesulitan untuk mendata jumlah penduduk yang sudah menikah atau belum,\" jelasnya. \"KUA nanti melalui operator SIMKAH melakukan update status dan melaporkan perubahan data dan kepindahan kepada operator di Disdukcapil. Selanjutnya pasangan pengantin usai akad juga sudah menerima KK dan KTP baru,\" lanjutnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 17 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: