Nyaris Perkosa Kakak Ipar

Nyaris Perkosa Kakak Ipar

ARGA MAKMUR RU - Tak mampu kendalikan hawa nafsu, membuat Hf (25) warga di Kecamatan Kota Arga Makmur, kini meringkuk di dalam penjara polisi. Dia juga terancam penjara maksimal 8 tahun. Pelaku nyari memperkosa kakak iparnya sendiri yang masih gadis. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH melalui Kabag Humas, IPTU Darlan, SH, tak menyangkal soal ini. Setelah ketahuan akan niat buruknya, lantaran korban, Ry (25) yang berteriak, pelaku kemudian memilih langkah seribu. Saking paniknya, tersangka nekat memanjat plafon dan kemudian kabur, namun kemudian pelaku memilih menyerahkan diri ke kantor polisi. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 11 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: