Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa

Sidang Dugaan Korupsi Dana Desa

  • Pemborong Proyek Dipanggil
ARGA MAKMUR RU - Laju persidangan dugaan korupsi Dana Desa Pondok Bakil Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara (BU), berlanjut ke agenda keterangan saksi. Setidaknya, sembilan orang akan dihadirkan di depan majelis hakim, dalam perkara yang diduga merugikan negara hampir Rp 200 juta itu. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU), Elwin Agustian Khahar, SH, MH melalui Kasi Intel yang juga Humas, Denny Agustian, SH mengatakan perkara Terdakwa AS, mantan kades saat penyelenggaraan Dana Desa (DD) tahun 2017-2018, akan menghadirkan para pekerja kegiatan anggaran di desa itu. Ada tiga obyek pekerjaan yakni; pembuatan jalan, plat deker hingga pembangunan balai desa. \"Totalnya ada 9 saksi yang akan dihadirkan di hadapan sidang,\" kata Denny, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 16 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: