Pengalihan Fungsi Aset Sulit, Gedung TK Mangkrak

Pengalihan Fungsi Aset Sulit, Gedung TK Mangkrak

TAP RU - Keberadaan gedung Taman Kanak-Kanak di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung Palik kian memprihatinkan. Gedung yang dibangun melalui Dana PNPM itu tidak difungsikan dan terbengkalai begitu saja.  Kepala Desa Tanjung Agung, Sukamto ketika dikonfirmasi RU mengaku keberadaan gedung TK di desanya itu sudah lama tidak berfungsi. \"Sekarang sudah ada gedung PAUD jadi anak-anak sekolahnya tidak lagi di TK tapi di PAUD,\" ujarnya. Ia mengaku, ingin sekali memanfaatkan gedung itu sebagai sarana belajar anak-anak, seperti rencana awal pembangunan. Hanya saja, pihaknya juga mengaku terkendala jumlah anak yang akan bersekolah di gedung TK itu. \"Jumlah anaknya sedikit yang mau sekolah dan sudah bisa dicover di sekolah PAUD. Jadi mau tidak mau, gedung lama itu belum bisa kita manfaatkan lagi sebagai sarana sekolah anak TK,\" ujarnya. Sementara itu, jika akan dialihkan sebagai sarana yang diperuntukan kegiatan lain, pihaknya mengaku kesulitan dalam melakukan pengalihan fungsi asetnya. \"Kami ingin manfaatkan gedung itu sebagai kantor desa atau Kantor BPD. Tapi prosesnya sangat sulit,\" tandasnya. (sfa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: