Tempo 8 Jam, Pelaku Pembunuhan Diringkus

MUKOMUKO RU - Gerak cepat Sat Reskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu patut diacungi jempol. Hanya butuh waktu sekitar 8 jam, pelaku pembunuhan terhadap Eko 23 tahun warga Desa Pasar Batal, Kecamatan Teramang Jaya, berhasil diringkus di Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya, Rabu (10/2) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari kemarin. Saat diringkus, pelaku berada di salah satu mobil travel menuju ke arah Bengkulu. “Setelah melakukan penikaman, pelaku atas nama Nawir, 30 tahun warga Pulau Kidak Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, yang berdomisili di Desa Nelan Indah Kecamatan Teramang Jaya, langsung memesan travel menuju ke Bengkulu. Rencana pelaku, akan langsung pulang ke kampungnya di Lubuk Linggau. Namun belum terselesaikan niatnya untuk melarikan diri, pelaku sudah kita tangkap. Dan saya apresiasi kinerja Sat Reskrim yang bergerak cepat menangkap pelaku ini,” ungkap Kapolres. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 11 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Kreasi Es Jelly yang Cocok Menjadi Teman Saat Berbuka Nanti dan Pastinya Mudah Dibuat
- 2 Jangan Sekedar Jadi Cemilan, Kamu Bisa Kreasikan Kurma Menjadi Ide Takjil yang Lezat
- 3 Tips Mudah Membersihkan Setrika yang Gosong dan Lengket, Pasti Ampuh!
- 4 Takjil Favorit Banyak Orang, Ini Perbedaan Es Buah dan Sop Buah
- 5 Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Disambut Prosesi Adat Rejang Usai Pidato Perdana
- 1 Kreasi Es Jelly yang Cocok Menjadi Teman Saat Berbuka Nanti dan Pastinya Mudah Dibuat
- 2 Jangan Sekedar Jadi Cemilan, Kamu Bisa Kreasikan Kurma Menjadi Ide Takjil yang Lezat
- 3 Tips Mudah Membersihkan Setrika yang Gosong dan Lengket, Pasti Ampuh!
- 4 Takjil Favorit Banyak Orang, Ini Perbedaan Es Buah dan Sop Buah
- 5 Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Disambut Prosesi Adat Rejang Usai Pidato Perdana