APBD Bisa Terpangkas Rp 57,2 Miliar

APBD Bisa Terpangkas Rp 57,2 Miliar

ARGA MAKMUR RU - Perampingan anggaran APBD 2021 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), bisa mencapai Rp 57,2 miliar. Kondisi ini bisa melihat amanah pemerintah pusat yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan terkait vaksinasi yang setidaknya akan menyasar dua item transfer ke daerah. Sesuai instruksinya dalam rapat daring yang diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, transfer Dana Alokasi Umum (DAU) daerah ini yang angkanya Rp 598 miliar, bakal dipangkas 8 persen atau senilai Rp 47,8 miliar. Tak hanya itu, obyek pemangkasan juga akan dilakukan terhadap transfer Dana Insentif Daerah (DID), yang dipangkas hingga 30 persen. Sesuai rilis Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020, DID BU sebesar Rp 32 miliar. Ini artinya, angka pemangkasannya nanti, bisa mencapai Rp 9,6 miliar. Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) BU, Dr Haryadi, saat dihubungi Radar Utara tak menyangkal soal refocusing anggaran. Sebagaimana instruksi pemerintah pusat, dalam rapat daring beberapa hari lalu. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 11 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: