Tapal Batas Kepahiang-RL Tuntas

Tapal Batas Kepahiang-RL Tuntas

KEPAHIANG RU - Masalah titik koordinat tapal batas antara Kabupaten Kepahiang dengan Kabupaten Rejang Lebong diklaim sudah tuntas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sengketa titik koordinat tapal batas antar daerah itu diklaim selesai pasca adanya kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Curup Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Sekerataris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM mengatakan, kedua daerah sudah sepakat jika titik koordinat batas wilayah ditetapkan melalui Mendagri. Terkait adanya lahan perkebunan atau rumah penduduk dibeberapa desa yang terbelah karena sebagian berada diwilayah Rejang Lebong dan sebagian lainnya masuk area Kabupaten Kepahiang disepakati titik temunya yakni dengan menggeser koordinat tapal batas. \"Sudah selesai itu, kalau ada lahan warga yang terbelah itu kita lihat lahannyo condong kemana. Kalau condong ke Kepahiang maka lahan itu masuk Kepahiang dan begitu juga sebaliknya,\" terang Zamzami Zubir. Disepakatinya penentuan titik koordinat batas antar wilayah diharapkan bisa memberikan kepastian bagi masyarakat dikawasan perbatasan akan kejelasan status lahan pemukiman dan kebun garapan mereka. Kejelasan status wilayah akan membuat masyarakat semakin tenang dalam beraktivitas. Sebelumnya, persoalan tapal batas antara kedua daerah sempat mencuat karena belum adanya kejelasan hingga membuat masyarakat diperbatas sulit untuk mengurus surat menyurat lahan. Bahkan Pemkab Kepahiang sempat membentuk tim Penegasan Batas Daerah (PBD) ditahun 2018, tim tersebut bekerja karena adanya panggilan negara untuk menuntaskan persoalan tapal batas. Sesuai dengan kesepakatan Berita Acara (BA) nomor 02/III/B.1/2018 Tim tersebut merumuskan perubahan TK 14 ke TK 15. Tim PBD Kabupaten Kepahiang terdiri dari Asisten I Pemkab Kepahiang A Taher, Kabag Pemerintah Iwan Zamzam Kurniawan dan Camat Muara Kemumu. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: