Dua Pejabat Desa Terancam Pecat
ARGA MAKMUR RU - Dual sanksi agaknya bakal dihadapi Ms (33), pejabat desa di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Selain dijerat ancaman pasal berat, lantaran kepemilikan narkoba, sekaligus pencandu shabu. Ms yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU), turut terancam dicopot dari jabatannya di desa. Kabag Pemerintahan Desa Setkab BU, Drs Sudarman, menyampaikan akan berkoordinasi dengan kepolisian soal ini. Status tersangka, kata dia, akan menjadi dasar daerah, untuk melakukan penonaktifan yang bersangkutan dari jabatan penyelenggara pemerintahan desa. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 10 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Sebelum Dikabarkan Hilang, Korban Sempat Kirim Video ke Group WhatsApp
- 2 Dikabarkan Hilang, Puluhan Warga dan Polisi Lakukan Pencarian di Objek Wisata Palak Siring Kemumu
- 3 Breaking News: Dikabarkan Hilang, Jasad Pemuda Asal Karang Anyar Ditemukan di Sungai Lubuk Sahung
- 4 Resep Tahu Bunting Super Enak dan Krispy, Mirip Seperti yang Dijual di Kaki Lima
- 5 Tips Membuat Ayam Goreng Tulang Lunak Tanpa Presto
- 1 Sebelum Dikabarkan Hilang, Korban Sempat Kirim Video ke Group WhatsApp
- 2 Dikabarkan Hilang, Puluhan Warga dan Polisi Lakukan Pencarian di Objek Wisata Palak Siring Kemumu
- 3 Breaking News: Dikabarkan Hilang, Jasad Pemuda Asal Karang Anyar Ditemukan di Sungai Lubuk Sahung
- 4 Resep Tahu Bunting Super Enak dan Krispy, Mirip Seperti yang Dijual di Kaki Lima
- 5 Tips Membuat Ayam Goreng Tulang Lunak Tanpa Presto