Dua Pejabat Desa Terancam Pecat
ARGA MAKMUR RU - Dual sanksi agaknya bakal dihadapi Ms (33), pejabat desa di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Selain dijerat ancaman pasal berat, lantaran kepemilikan narkoba, sekaligus pencandu shabu. Ms yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU), turut terancam dicopot dari jabatannya di desa. Kabag Pemerintahan Desa Setkab BU, Drs Sudarman, menyampaikan akan berkoordinasi dengan kepolisian soal ini. Status tersangka, kata dia, akan menjadi dasar daerah, untuk melakukan penonaktifan yang bersangkutan dari jabatan penyelenggara pemerintahan desa. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 10 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Bikin Jantung Berdebar, Ini 5 Destinasi Wisata Paling Ekstrem di Dunia
- 2 Arie Gelar Doa Bersama Kelancaran Jemaah Calon Haji Bengkulu Utara
- 3 Ingin Kuliah di UI? Segini Biaya Per Semesternya Tahun 2024/2025 untuk Semua Jurusan S1
- 4 Amalan Rutin dari Syekh Ali Jaber Bisa Atasi Semua Masalah, dari Hutang, Rezeki dan Jodoh
- 5 Kodim Bengkulu Utara Bakal Bangun Tugu Prasasti TMMD ke- 120 di Bukit Tinggi, Ini Penampakannya
- 1 Bikin Jantung Berdebar, Ini 5 Destinasi Wisata Paling Ekstrem di Dunia
- 2 Arie Gelar Doa Bersama Kelancaran Jemaah Calon Haji Bengkulu Utara
- 3 Ingin Kuliah di UI? Segini Biaya Per Semesternya Tahun 2024/2025 untuk Semua Jurusan S1
- 4 Amalan Rutin dari Syekh Ali Jaber Bisa Atasi Semua Masalah, dari Hutang, Rezeki dan Jodoh
- 5 Kodim Bengkulu Utara Bakal Bangun Tugu Prasasti TMMD ke- 120 di Bukit Tinggi, Ini Penampakannya