Pemasok Shabu Buron
ARGA MAKMUR RU - Ditangkapnya MS (33), yang merupakan pejabat di desa di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) oleh polisi, turut menempatkan rekan pelaku yang diduga kuat pemasok shabu, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Kini tengah diburu. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH, tak menyangkal kalau pihaknya menetapkan DPO, pascapenangkapan MS yang turut memiliki catatan buruk, lantaran pernah terlibat aksi pencurian ternak itu. \"Kita sudah tetapkan seorang sebagai DPO,\" terang Kapolres Anton, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 10 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Ini Daftar Nama PPK Kabupaten Bengkulu Utara Terpilih untuk Pilkada 2024
- 2 SKB 3 Menteri Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2024, Berikut Jadwalnya
- 3 Operasi Taat Bayar Pajak, Polres Bengkulu Utara Jaring 30 Kendaraan Bermotor di Simpang Kuro Tidur
- 4 Waduh! Calon Pabrik PT BBS di Padang Jaya Dikeluhkan Warga
- 5 Warga Desa Bukit Tinggi Bersyukur, Berkat Program TMMD Akses Jalan Bisa Lebih Layak Dilewati