Terduga, Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak

MUKOMUKO RU - Setelah mendapatkan laporan, jajaran Sat Reskrim Polsek Mukomuko Selatan (Ipuh), Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, langsung bergerak cepat untuk memburu tempat persembunyian pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan inisial SU, 45 tahun warga Lais, Kabupaten Bengkulu Utara. Pelaku berhasil diringkus di Camp atau Barak Divisi 4 PT Alno Pangeran Estate Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman, Rabu (3/2) sore kemarin. Tanpa perlawanan, pelaku cabul langsung digelandang ke Mapolsek Mukomuko Selatan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, Iptu Fajri Ameli Putra, S.TK, S.IK ketika dikonfirmasi menegaskan, SU ditangkap setelah ada laporan dari orangtua korban, RI 46 tahun, karyawan PT Alno Pangeran Estate, Divisi IV Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 5 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINKĀ INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Kreasi Es Jelly yang Cocok Menjadi Teman Saat Berbuka Nanti dan Pastinya Mudah Dibuat
- 2 Jangan Sekedar Jadi Cemilan, Kamu Bisa Kreasikan Kurma Menjadi Ide Takjil yang Lezat
- 3 Tips Mudah Membersihkan Setrika yang Gosong dan Lengket, Pasti Ampuh!
- 4 Takjil Favorit Banyak Orang, Ini Perbedaan Es Buah dan Sop Buah
- 5 Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Disambut Prosesi Adat Rejang Usai Pidato Perdana
- 1 Kreasi Es Jelly yang Cocok Menjadi Teman Saat Berbuka Nanti dan Pastinya Mudah Dibuat
- 2 Jangan Sekedar Jadi Cemilan, Kamu Bisa Kreasikan Kurma Menjadi Ide Takjil yang Lezat
- 3 Tips Mudah Membersihkan Setrika yang Gosong dan Lengket, Pasti Ampuh!
- 4 Takjil Favorit Banyak Orang, Ini Perbedaan Es Buah dan Sop Buah
- 5 Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Disambut Prosesi Adat Rejang Usai Pidato Perdana