Terduga, Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak
MUKOMUKO RU - Setelah mendapatkan laporan, jajaran Sat Reskrim Polsek Mukomuko Selatan (Ipuh), Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, langsung bergerak cepat untuk memburu tempat persembunyian pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan inisial SU, 45 tahun warga Lais, Kabupaten Bengkulu Utara. Pelaku berhasil diringkus di Camp atau Barak Divisi 4 PT Alno Pangeran Estate Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman, Rabu (3/2) sore kemarin. Tanpa perlawanan, pelaku cabul langsung digelandang ke Mapolsek Mukomuko Selatan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, Iptu Fajri Ameli Putra, S.TK, S.IK ketika dikonfirmasi menegaskan, SU ditangkap setelah ada laporan dari orangtua korban, RI 46 tahun, karyawan PT Alno Pangeran Estate, Divisi IV Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Jumat, 5 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Momentum Isra Mi’raj, Wabup Arie Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
- 4 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 5 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Momentum Isra Mi’raj, Wabup Arie Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
- 4 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 5 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan