21 PPPK Penyuluh Pertanian Dituntut Disiplin

21 PPPK Penyuluh Pertanian Dituntut Disiplin

KEPAHIANG RU - Sebanyak 21 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penyuluh Pertanian dituntut kedisiplin kerja. Mereka diharapkan dapat menjadi penyambung tangan Pemkab Kepahiang khususnya Dinas Pertanian kepada masyarakat tani di Kabupaten Kepahiang agar bisa menyampaikan berbagai program pertanian kepada masyarakat secara benar. Tuntutan itu diungkapkan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, dalam acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Senin (1/2) siang kemarin. \"Kabupaten Kepahiang banyak membutuhkan tenaga kerja baru secara fungsional, melalui pola CPNS dan (PPPK), maka dari itu setiap anggota harus menjalankan disiplin kerja dengan baik selama masa kerja,\" tegas Hidayattullah. Bupati juga menegaskan, PPPK harus bisa berkerja profesional karena setiap tahunya akan ada evaluasi kinerja. Bila hasil evaluasi menunjukan kualitas serta integritas kerja rendah maka pemerintah akan melakukan tindakan tegas, sebab rekrutmen PPPK diharapkan dapat menghasilkan para abdi pegawai yang berkualitas. Skema rekrutmen PPPK dapat diterapkan untuk semua instansi dijajaran Pemkab Kepahiang namun dilaksanakan secara bertahap. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH mengungkapkan, sejuah ini rekrutmen pegawai PPPK baru dilaksanakan di Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud). \"Belum ada untuk OPD lain. Selain Dinas Pertanian ada kuota untuk guru sebanyak 50 orang, yang lainnya belum,\" lanjut Ardiansyah. Acara pelantikan 21 pegawai PPPK penyuluh pertanian dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan SP Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir SE MM, Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang Ardiansyah. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: