Masyarakat Minta Dijembatani, Pemprov Pastikan Fasilitasi

Masyarakat Minta Dijembatani, Pemprov Pastikan Fasilitasi

  • Polemik HGU PT PDU
BENGKULU RU - Warga sejumlah desa di Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat menjembatani terkait polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU). Atas permintaan itu, Pemprov memastikan siap berkomitmen dalam memfasilitasi sehingga polemik tersebut tidak terus berkepanjangan. \"Permintaan atau aspirasi kami ini lantaran lahan tersebut merupakan sumber penghidupan bagi warga, terutama yang termasuk desa penyangga PT. PDU,\" ungkap perwakilan warga yang mengatasnamakan Barisan Masyarakat Pejuang Tanah Ulayat Penyanggah (BMPTUP) PT. PDU, Jonaidi saat audiensi di kantor Gubernur Bengkulu, Senin (1/2). Menurutnya, berdasarkan aspirasi warga, HGU PT. PDU yang luasannya sekitar 4.000 hektar agar dapat dikeluarkan sekitar 400 hektar. Apalagi lahan 400 hektar itu sudah dikuasai warga. Warga nekad menguasai lahan itu lantaran pihak perusahaan tida menjaga dan merawat dengan baik. Selain itu, lahan tersebut belum pernah diganti rugi tanam tumbuhnya oleh perusahaan. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINKĀ INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: