Dua Desa “Antre” Sanksi DD

Dua Desa “Antre” Sanksi DD

ARGA MAKMUR RU - Sanksi keuangan, khususnya transfer dana desa, agaknya tengah menanti 2 desa di daerah yakni Desa Tanjung Raman Kecamatan Kota Arga Makmur dan Desa Tebat Pacur Kecamatan Kerkap. Kedunya menjadi obyek kasus korupsi yang diusut penegak hukum. Kades kedua desa itu pun menjadi otak rasuah dan dipenjara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir Budi Sampurno, mengamini kalau daerah tengah bersurat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), perihal kedua desa itu yang menjadi obyek perkara korupsi dana desa yang disidik sejak 2020 itu. Meski, sejauh ini selaras dengan rilis Transfer Keuangan dan Dana Desa, belum ada indikasi pemotongan DD sebagaimana ditegaskan dalam aturan pemerintah, manakala terjadi penyalahgunaan dana desa. \"Kita sudah bersurat ke Kemenkeu. Tindaklanjutnya masih ditunggu,\" ujar Budi, kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 2 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINKĀ INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: