Penyusunan APBDes Diprediksi Molor

Penyusunan APBDes Diprediksi Molor

KERKAP RU - Meski Peraturan Bupati Bengkulu Utara, tentang pengelolaan keuangan desa telah disahkan. Namun tampaknya belum banyak desa yang siap untuk menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Camat Kerkap, Novi Indra, S.Sos melalui Kasi PMD Fatonah, menyampaikan tidak ada kendala lagi bagi desa yang akan menyelesaikan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2021 ini. Pasalnya, acuan penyusunan APBDes yang tertuang dalam Perbup Bengkulu Utara sudah ditandatangani oleh Bupati. \"Perbup Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desanya sudah diterbitkan,\" jelasnya. Meski begitu, belum ada satu desapun di Kecamatan Kerkap yang siap untuk mengajukan usulan penyerapan anggaran ke daerah. Pasalnya, penyusunan APBDes membutuhkan waktu yang sedikit lama. \"Perbupnya baru turun. Jadi penyusunan APBDesnya baru bisa dimulai dan tahapannya masih panjang. Sebab, dalam APBDes ada RAB untuk pembangunan fisik yang harus diukur dan dihitung secara detil,\" tandasnya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: