Ruwet, Balik ke SIMDA

Ruwet, Balik ke SIMDA

ARGA MAKMUR RU - Pengelolaan keuangan di daerah yang sempat diminta bermigrasi dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per 1 Januari 2021, akhirnya batal diterapkan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Banyak keluhan dalam proses input data-data keuangan oleh setiap satuan kerja dan dianggap menyulitkan hingga mengancam proses pencairan anggaran yang tertunda. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, tak menyangkal soal ini. Akibat banyaknya keluhan dalam penerapan aplikasi anyar itu, belum lama ini lembaganya melakukan lawatan kerja ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. \"Lawatan kerja ini menyikapi banyaknya keluhan dan dirasakan oleh ratusan daerah di Indonesia,\" kata Sonti, kemarin. Inisiatif bersama dengan Pemkab BU yang langsung dipimpin Bupati BU, Ir. H. Mian, BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan pembahasan akan persoalan ini di Pemda BU, kemarin. Hasilnya, merujuk pada regulasi teranyar dari Menteri Dalam Negeri yang memungkinkan penggunaan aplikasi lainnya, daerah setelah mendapatkan persetujuan dari BPKP akhirnya urung menggunakan SIPD yang semestinya efektif di 2021 ini. \"Pengelolaan keuangan di daerah kembali menggunakan SIMDA,\" pungkasnya. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 30 Januari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINKĀ INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: