Banyak Pejabat BU, Belum Setor LHKPN

Banyak Pejabat BU, Belum Setor LHKPN

ARGA MAKMUR RU - Banyak pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara (BU), belum menyetor data harta kekayaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini tengah menunggu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk segera disampaikan sebagai bentuk transparansi dan mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Inspektur Inspektorat Daerah BU, Eka Hendriyadi, SH, MH menyampaikan, kalau saat ini objek program komisi anti rasuah itu, tengah dipersiapkan dan disusun untuk disampaikan secara sistem yang telah difasilitasi oleh KPK. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 30 Januari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINKĀ INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: