Dua ODGJ Belum Dibawa ke RSJ
MUKOMUKO RU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko, Saroni, SH mengatakan, masih ada dua orang warga yang menderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gannguan Jiwa (ODGJ), belum dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu. Sebelumnya, ia merencanakan akan membawa kedua warga itu ke RSJ di akhir bulan Desember 2020 lalu, namun terkendala soal anggaran. “Saya sudah mencari anggaran kemana-mana, tapi tidak dapat. Jadi dua orang warga yang menderita gangguan jiwa tidak bisa kita berangkatkan. Awalnya memang ada tiga orang, namun satu orang sudah bisa diberangkatkan ke RSJ Bengkulu setelah seluruh anggaran selama dalam perjalanan ditanggung oleh pemerintah desa setempat,” kata Saroni. Ia menyampaikan, jika ekonomi keluarga kedua orang dengan gangguan kejiwaan itu mampu, mungkin masalah anggaran tidak menjadi permasalahan. Namun yang jadi soal saat ini, keluarga mereka juga ekonominya sangat pas-pasan. Jangankan untuk modal keberangkatan ke Bengkulu, untuk makan saja masih susah. “Andalannya hanya dana bantuan dari pemerintah. Kalau masalah pengobatan selama di RSJ, mungkin bisa ditanggung BPJS. Karena, keluarga mereka memiliki kartu BPJS. Mudah-mudahan saja, anggaran untuk penanganan warga dengan gangguan jiwa tahun 2021 ini cepat cair. Sehingga kedua warga tersebut bisa cepat kita bawa ke RSJ Bengkulu,” demikian Saroni. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 5 Fakta Menarik Nangka, Buah dengan Ratusan Biji
- 2 Resep Rawon Sapi, Hidangan Lezat dengan Rasa Khas yang Menggugah Selera
- 3 Resep Ceker Mercon Pedas Gurih, Sensasi Rasa yang Menggugah Selera!
- 4 2 Investasi di Brimo Ini Berpotensi Cuan
- 5 Download Aplikasi Ini Bisa Dapat Saldo Dana Rp 80 Ribu Langsung Cair
- 1 5 Fakta Menarik Nangka, Buah dengan Ratusan Biji
- 2 Resep Rawon Sapi, Hidangan Lezat dengan Rasa Khas yang Menggugah Selera
- 3 Resep Ceker Mercon Pedas Gurih, Sensasi Rasa yang Menggugah Selera!
- 4 2 Investasi di Brimo Ini Berpotensi Cuan
- 5 Download Aplikasi Ini Bisa Dapat Saldo Dana Rp 80 Ribu Langsung Cair