Besok, Penetapan Paslon Terpilih

Besok, Penetapan Paslon Terpilih

  • Melalui Pleno KPU
KEPAHIANG RU - Setelah memastikan tidak adanya permohonan perselisihan Hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang pada 9 Desember 2020 yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang akan menggelar pleno penetapan Paslon terpilih Sabtu (23/21) besok. Nantinya, berdasarkan pleno perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU pada (15/12) lalu, KPU akan menetapkan Paslon Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU beserta wakilnya, Zurdi Nata, S.Ip, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih, dengan perolehan suara terbanyak yakni, 49.031 suara. Jumlah ini jauh mengungguli lawannya Ujang Syarifuddin SE - Ir. Firdaus Djaelani yang memperoleh suara 36.899. Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S.Pd.I, M.Pd mengatakan, pihaknya baru mendapatkan rekap tentang permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, dari rekap tersebut diketahui bahwa untuk Kabupaten Kepahiang tidak ada permohonan perselisihan yang diregistrasi oleh MK, dengan begitu pihaknya menjadwalkan Sabtu (23/1) besok akan segera melakukan pleno penetapan paslon terpilih. \"Kita sudah melakukan rapat dan hasilnya kami memutuskan bahwa pleno penetapan Paslon terpilih akan dilakukan pada hari Sabtu (23/1),\" demikian Supran. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: