DD Tak Ditransfer Penuh, Ploting ADD Menurun

DD Tak Ditransfer Penuh, Ploting ADD Menurun

ARGA MAKMUR RU - Transfer Dana Desa (DD) dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke kas desa, tak disalurkan penuh. Skenario pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu untuk memastikan realisasi penganggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang masih menjadi prioritas dana desa tahun ini. Menyikapi kebijakan pemerintah via Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemda Bengkulu Utara (BU) juga tengah menunggu data-data calon penerima bantuan di tengah pandemi Covid-19 dengan nilai Rp 300 ribu perbulannya itu, untuk segera disampaikan desa ke daerah paling lambat 25 Januari 2021. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Ir Budi Sampurno, tidak menyangkal soal ini. Saking wajibnya penganggaran BLT via dana desa, pemerintah turut menegaskan pemberian sanksi kepada desa. Pemotongan transfer dana desa akan dilakukan hingga 50 persen, manakala tidak dilakukan penganggaran oleh pemerintah desa. \"Dan penyaluran dana desa tahap pertama, tidak disalurkan penuh. Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Bengkulu, akan menunda 40 persen DD Tahap Pertama,\" kata Budi Sampurno, lewat sambungan telepon pribadinya, kemarin. Disinggung progres rancangan Peraturan Bupati Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Tahun Anggaran 2021? Mantan Camat Ketahun itu menyampaikan, jika tidak ada aral pekan ini draf-nya sudah bisa naik ke Setdakab BU untuk dilakukan telaah. Anggaran implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa itu, tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan DD yang akan disebar 215 desa sebesar Rp 170,9 miliar. Selanjutnya, via APBD daerah menganggarkan ADD di angka Rp 85,9 miliar. \"Konsep program dana desa tahun ini masih fokus ke PEN. Hal ini juga perlu menjadi perhatian bersama, selain wajib anggarkan BLT, realisasi padat karya tunai juga masih menjadi prioritas,\" jelasnya.

  • Ploting ADD 2021 Berkurang
SEMENTARA, secara angka ploting Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2021, mengalami penurunan. Hal ini bukan berarti daerah mengabaikan aturan pemerintah. Akan tetapi, menindaklanjuti regulasi penyelenggaraan dana desa tahun ini, dimana anggaran untuk iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kades dan perangkat desa, disetorkan langsung oleh daerah tak lagi disatukan dalam ADD. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BU, Ir Budi Sampurno, menegaskan, besaran ADD jika dilihat secara umum, mengalami penurunan sekitar Rp 2 miliar. Pasalnya, ADD tahun lalu diploting di angka Rp 87,9 miliar. Sementara tahun ini menjadi sekitar Rp 85 miliar lebih. \"Karena anggaran JKN kades dan perangkat, akan dibayarkan langsung oleh daerah via bendahara pengeluaran,\" kata Budi Sampurno, kemarin. Budi sendiri belum menjelas gamblang, akan tindak lanjut atas persoalan banyaknya perangkat desa di daerah ini status kepesertaannya di program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) banyak yang non aktif. Dia menjelaskan, anggaran lebih kurang Rp 2 miliar itu, menindaklanjuti instruksi peraturan menteri dalam negeri perihal jaminan anggaran BPJS untuk perangkat daerah oleh pemerintah daerah, selaku pemberi kerja. \"Nominal anggaran itu didapat dari kewajiban 4 persen dari pemberi kerja dan satu persennya dari pekerja itu sendiri,\" pungkasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: