Proyek SMI Disidak Dewan

Proyek SMI Disidak Dewan

KEPAHIANG RU - Selasa (19/1) kemarin, Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada titik kegiatan Pembangunan jalan yang dibiayai melalui pinjaman daerah ke BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pada sidak pembangunan jalan link Pusat perkantoran - Barat Wetan, Komisi III DPRD melihat langsung progres pekerjaan yang dilakukan, beberapa titik badan jalan belum rapi dengan banyaknya tumpukan matrial bebatuan, diketahui badan jalan yang sudah di hotmix baru sepanjang 2 kilometer dari total jalan sepanjang 5,2 Kilometer. Disampaikan Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, M.Si, dari pantauan pihaknya dilapangan pekerjaan pembangunan mengalami keterlambatan, yang seharusnya berdasarkan time schedule sudah selesai, namun walaupun sudah dilakukan perpanjangan waktu hingga 50 hari ternyata pihak ketiga belum juga bisa menyelesaikan pekerjaan, dan saat ini melalui kewenangannya dinas PU akan memperpanjang waktu pengerjaan ini lagi selama 40 hari kedepan. \"Dari pantauan kita dilapangan, progress peningkatan jalan Pusat perkantoran-Barat wetan ini baru 53 persen pengerjaannya, kita meminta Dinas PUPR untuk fokus melakukan pengawasan agar pengerjaan ini selesai dalam perpanjangan kontrak selama 40 hari ke depan, sehingga akses jalan ini dapat dinikmati masyarakat dan sebagai jalan penunjang pengembangan pariwisata kabawetan\" jelas Andrian. Ditambahkannya terhadap 2 link pekerjaan lainnya yang pembiayaannya bersumber dari dana PT SMI, saat ini telah dinyatakan putus kontrak dan sesuai dengan peraturan perundangan hal itu merupakan kewenangan Dinas PU kabupaten kepahiang untuk mengganti atau menunjuk pihak ketiganya. \"Kita minta Dinas PU mencari solusi terhadap 2 link pekerjaan yang dilakukan pemutusan kontrak, apakah mengganti dengan pemenang kedua atau menunjuk pihak ketiga yang diyakini mampu, dengan harapan dapat memanfaatkan waktu yang ada karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,\" tutupnya. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: