Diduga Bawa Sabu, Warga Tebat Karai Diringkus

Diduga Bawa Sabu, Warga Tebat Karai Diringkus

KEPAHIANG RU - Diduga bawa 8 paket narkoba jenis sabu, AV (31) warga Kecamatan Tebat Karai terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, pria yang berprofesi sebagai pedagang ini diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang pada Minggu (17/1) dini hari sekira pukul 00.45 WIB kemaren. Data terhimpun, Pada Minggu (17/1) kemarin sekira pukul 00.45 wib, Anggota Tim Elang Satreskrim Polres Kepahiang Melaksanakan Hunting di seputaran wilayah hukum Polres Kepahiang tepatnya di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang, saat itu terlihat salah seorang pria yakni AV (31) dengan gelagat yang mencurigakan dan benar saja ketika didekati ternyata AV sedang mengambil bungkusan plastik hitam. \"Ketika di interogasi, ternyata isi bungkusan plastik hitam tersebut adalah plastik klip bening yang berisi 8 paket narkoba yang di duga jenis sabu. Selanjutnya Anggota Satreskrim langsung mengamankan pelaku bersama Barang Bukti (BB) 8 paket narkoba jenis sabu ke Polres Kepahiang\". Beber Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik, MAP, melalui Kasat Reskrim, IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH. (bin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: