10 Terdakwa Narkoba Disidang
ARGA MAKMUR RU - Kasus penyalagunaan narkotika di daerah, relatif masih menonjol. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU), setidaknya sudah memproses atas pelimpahan kasus narkoba dari polisi dengan mendaftarkan 6 perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur. Menariknya, 6 perkara saja ternyata memmiliki jumlah terdakwa yang jauh lebih banyak. 10 orang bakal duduk di kursi pesakitan. Kepala Kejaksaan Negeri BU, Elwin Agustian Khahar, SH,MH, menyampaikan tingginya perkara pidana, khususnya seperti narkotika dan asusila, mengindikasikan adanya fenomena minor yang sedianya perlu disikapi oleh daerah, melalui satuan-satuan kerjanya. \"Karena proses hukum, orientasinya lebih kepada penegasan atas pelanggaran yang diatur dalam hukum positif. Hal-hal yang mengait pada sektor-sektor hulu, perlu disikapi dengan langkah-langkah preemtif dan persuasif,\" kata Kejari Elwin, kemarin. Bukan itu saja, Elwin menengarai, kejahatan seksual pada anak yang cenderung dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti orang tua atau yang memiliki kekerabatan atau hubungan darah atau lainnya, dinilai Elwin sangat penting mendapatkan perhatian serius dalam program-program strategis dan reguler. Tidak cukup, hanya model pendampingan yang tidak begitu menyentuh tentang apa saja yang menyebabkan timbulnya dis-sosial itu. Begitu juga kasus narkoba. Tak jarang, kembali dilakukan atau melibatkan pelaku-pelaku lama yang secara otomatis, memunculkan pelaku-pelaku atau korban-korban baru. \"Jadi ada sektor hulu dan hilir, atas persoalan sosial ini. Penyikapan dari kerja-kerja lembaga penegakan hukum, lebih kepada memberikan efek jera, khususnya pelaku. Satker di lingkungan daerah, sangat perlu mengambil langkah-langkah strategis. Karena bukan tidak mungkin, kesalahan penyikapan justru akan menimbulkan kasus-kasus baru, baik karena dipengaruhi pengaruh psikis, seperti dendam dan sebagainya atau trauma-trauma yang menyebabkan adanya pengulangan atas persoalan sosial negatif. Itu yang sangat tidak kita inginkan dan harus kita hindari bersama,\" pungkasnya. (bep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Panduan untuk Pemula, Ini Syarat dan Cara Daftar TikTok Affiliate
- 2 Kamu Bisa Buat Chicken Katsu Lezat, Ayam Goreng Tepung Renyah ala Jepang
- 3 Cara Daftar MyPertamina, Solusi Pembelian Bahan Bakar Subsidi
- 4 Resep Sambal Segar Dabu Dabu Khas Manado, Cocok Dimakan Bersama Ikan Bakar
- 5 Camat Padang Jaya Resmi Lantik 3 Pj Kepala Desa
- 1 Panduan untuk Pemula, Ini Syarat dan Cara Daftar TikTok Affiliate
- 2 Kamu Bisa Buat Chicken Katsu Lezat, Ayam Goreng Tepung Renyah ala Jepang
- 3 Cara Daftar MyPertamina, Solusi Pembelian Bahan Bakar Subsidi
- 4 Resep Sambal Segar Dabu Dabu Khas Manado, Cocok Dimakan Bersama Ikan Bakar
- 5 Camat Padang Jaya Resmi Lantik 3 Pj Kepala Desa