Desa Tak Lagi Rombak APBDes

Desa Tak Lagi Rombak APBDes

ARGA MAKMUR RU - Kejadian rombak-rombak APBDes pada 2020 lalu, agaknya tak terjadi lagi. Dengan catatan, tidak ada refocusing anggaran. Pasalnya, daerah telah memploting penuh kebutuhan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 yang setidak-tidaknya senilai Rp 87,9 miliar itu di APBD murni. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir Budi Sampurno, mengatakan hal ini. Dia menyampaikan, dasar hukum penggunaan anggaran yang telah diploting penuh itu, kini tengah dipersiapkan oleh daerah. Hal ini seturut dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Desa 2021. \"Diploting penuhi di murni (APBD 2021,red),\" ujar Budi via pesan singkatnya, kemarin, lantaran tengah rapat. Sebelumnya, mantan Camat Ketahun itu menyampaikan kalau daerah kini tengah menyusun draf Perbup ADD dan draf Perbup DD Tahun 2021 yang nantinya akan menjadi rujukan penyusunan rencana anggaran oleh 215 desa di daerah. Meski, Budi sendiri belum mengumbar proyeksi pasti, rampungnya perbup yang diharapkan desa tak berlarut-larut seperti tahun lalu itu. \"Secepatnya daerah mengupayakan perbupnya bisa diteken. Karena banyak indikator-indikator yang mesti dikaji dan dicermati seksama, agar penentuan angka-angka penghasilan tetap desa bisa sesuai dengan regulasi yang ada,\" tandasnya. (bep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: