SE Bupati Larang Pesta, WO Geruduk Kantor Bupati

SE Bupati Larang Pesta, WO Geruduk Kantor Bupati

TUBEI RU - Rabu (13/1) siang kemarin, belasan warga yang tergabung dalam forum (spontanitas, red) pengusaha Weeding Organizer (WO) se-Kabupaten Lebong, mendatangi Kantor Bupati Lebong. Kedatangan belasan WO itu, guna meminta kelonggaran terkait surat edaran (SE) yang dikeluarkan Pejabat Bupati Lebong, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si dengan nomor nomor: 360/673/BPBD/XI/2020 tentang pembatasan aktivitas keramaian di masyarakat dalam rangka antisipasi penyeberan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Lebong, dicabut. Sayangnya, kedatangan belasan warga itu hanya diterima Asisten I Setda Lebong, Jafri, SP. Hal itu dikarenakan, Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si tengah berada di luar daerah. Salah satu perwakilan Forum WO di Lebong, Andri Yutis meminta, Pemkab Lebong untuk memberi kelonggaran atau diizinkan digelarnya resepsi pernikahan. Karena, forum pernikahan termasuk WO puluhan lebih di daerah ini yang paling terdampak adanya pademi Covid-19. \"Aspirasi kami ditampung. Tapi, kami terus mengawali untuk bisa sampai harapan kita. Surat edaran ini dievaluasi ulang biar agak longgarlah,\" ungkap Andri Yutis, Rabu (13/1). Selain itu, dirinya juga mempertanyakan terkait keseriusan edaran tersebut. Sebab, masih ada beberapa temuan mereka di lapangan resepsi pernikahan masih ada yang menggelar. \"Berarti surat edaran itu tidak efektif dong. Artinya, ada celah kita dari WO minta untuk dievaluasi,\" cetusnya. Bahkan, dirinya menegaskan, larangan resepsi pernikahan membuat pendapatannya berkurang drastis. Dalam kondisi normal organizer miliknya selalu bekerja untuk acara pernikahan setiap akhir pekan. \"Kalau sekarang kami seperti dikebiri. Seolah-olah kami tidak bisa bekerja. Larangan itu artinya stop. Kami jalankan, kami yang disanksi. Sementara pekerjaan kami bukan kriminal. Sekarang kami tidak tenang,\" tukas Andri Yutis. Sementara itu, Asisten I Setda Lebong, Jafri menyebutkan, seluruh aspirasi ini sudah diterima dan akan disampaikan kepada pemangku kebijakan Pemkab Lebong. \"Bupati selaku ketua Satgas Covid-19 tidak hadir. Begitu juga dengan pak sekda. Apapun yang mereka sampaikan telah kami terima, tapi keputusan tidak bisa ditentukan hari ini. Karena kami tidak ambil keputusan,\" singkatnya. Pantauan di lapangan, pertemuan berlangsung alot. Seluruh pihak menyampaikan aspirasi dan diterima langsung Asisten I Setda Lebong, Jafri yang didampingi Kabag Hukum Setda Lebong, Syabahul Adha dan Kasat Intelkam Polres Lebong, AKP Ngatmin. (oce)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: