Dua Tahun, Bapak Ini Gagahi Anak Tiri

Dua Tahun, Bapak Ini Gagahi Anak Tiri

PADANG JAYA RU - Aksi syahwat liar Oyok (48), terhadap anak tirinya Malang (nama samaran, red), kini berakhir. Tabir ulah bejat Oyok terungkap, setelah gadis berusia 17 Tahun asal Kecamatan Padang Jaya itu menceritakan apa yang dialaminya pada keluarga. Ironisnya, di bawah ancaman bakal dibunuh, korban terpaksa menjadi budak birahi sang ayah tiri selama hampir 2 tahun. Kapolsek Padang Jaya, Iptu Saman Saputra, SH dikonfirmasi Radar Utara membenarkan hal ini. \"Pelaku sudah diamankan dan tengah kita mintai keterangan,\" kata Kapolsek, kemarin. Kapolsek mengungkapkan, dugaan aksi pencabulan yang dialami korban terjadi sejak Juli Tahun 2018 hingga Februari 2020 lalu. Sayangnya, kasus ini baru terungkap dan dilaporkan pada 9 Januari 2021. Dari keterangan korban, teranyar dugaan tindak pencabulan tersebut terjadi di pondok kebun tak jauh dari rumah pelaku. Dari hasil keterangan sementara, saat kejadian, korban melintasi kebun pelaku. Lantaran sudah cukup lawas aksi syahwat liar berjalan mulus, pelaku pun kembali ingin menggarap korban. Melihat korban hanya seorang diri, pelaku pun lantas menarik paksa korban untuk masuk ke dalam pondok kebun. Menggunakan sebilah pisau, pelaku pun mengancam korban agar tak berteriak dan menceritakan apa yang dilakukannya. Merasa korban telah pasrah dan tak berdaya, pelaku pun leluasa melampiaskan nafsu birahinya. \"Namun korban menceritakan permasalahan ini ke ibunya,\" ujarnya. Sambung Kapolsek, bak disambar petir, mengetahui sang anak telah dinodai pelaku, sang ibu pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Usai menerima laporan dan keterangan korban. Petugas pun langsung bergerak cepat dan pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. \"Atas kejadian ini, pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 Jo pasal 76D Sub pasal 76E Undang Undang (UU) Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,\" demikian Kapolsek. (jho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: