Wabup Minta Guru Tetap Profesional

Wabup Minta Guru Tetap Profesional

  • 2 Sekolah Belum Siap Belajar Tatap Muka
ARGA MAKMUR RU - Menyambut proses belajar mengajar yang akan kembali menerapkan sistem belajar tatap muka, dengan persyaratan harus mematuhi beberapa aturan Prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, yang terpenting semua proses belajar harus berjalan sesuai dengan kalender pendidikan dan disini semua dewan guru diminta untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas. \"Baik tatap muka ataupun daring, kita tetap berharap semua guru tetap mengajar dengan profesional dan selalu mengedepankan perbaikan mutu pendidikan,\" harap Wabup Bengkulu Utara (BU), Arie Septia Adinata, SE, M.Ap. Selain mengajar, nantinya dewan guru juga dituntut untuk mengajarkan tentang hidup bersih dan sehat, serta mengajak anak untuk menjadikan prokes sebagai kebiasaan baru yang baik. Selanjutnya, Wabup juga sangat berharap para siswa yang didukung orang tua bisa ikut menjadi pengawas untuk penerapan prokes di rumah atau diluar lingkungan sekolah. \"Tetap terapkan pola hidup sehat dan selalu jalankan tugas sebagai seorang pelajar guna menjadi generasi masa depan nantinya,\" tandas Wabup.
  • 2 Sekolah Belum Siap Belajar Tatap Muka
SEMENTARA itu, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terkait pelaksanaan sistem belajar para siswa dimasa pandemi virus Covid-19 telah diputuskan pertanggal 1 Januari 2020 akan dilaksanakan belajar dengan sistem tatap muka. Namun, berdasarkan keterangan dari Wabup BU, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap setidaknya ada 2 sekolah yang tidak bisa melaksanakan sistem tatap muka ini dikarenakan belum menyanggupi dan juga belum memenuhi syarat penerapan prokes, selanjutnya akan tetap belajar dengan sistem daring. \"Terkait pelaksanaan sistem tatap muka ini, memang sebagian besar sekolah sudah menyanggupi dan ditandai dengan persiapan penerapan prokes yang ketat,\" jelas Wabup. Untuk skema belajar sendiri akan dikembalikan sepenuhnya kepada pihak sekolah, baik dengan sistem shift maupun dengan sistem ganjil genap, namun yang jelas aturan yang telah ditetapkan harus dipatuhi. Yakni wajib memakai masker, jumlah siswa perkelas tidak lebih dari setengah jumlah normal dan pastikan semua anak dalam keadaan sehat. \"Dalam prosesnya sendiri nantinya tetap akan dilakukan pemantauan dan jika ditemukan sekolah yang tidak menjalankan prokes maka proses belajarnya akan dilakukan evaluasi yang berkemungkinan akan dilakukan kembali sistem daring,\" tandasnya. (mae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: